PARIAMAN - Warga Kota Pariaman
dikejutkan dengan informasi yang disampaikan Buya Zulkifli Zakaria melalui
media sosial Facebook tentang telah beredarnya mainan gantung kunci berbentuk
Alquran mini. Informasi tersebut dimasukkan Buya pada Senin (19/9) pukul 20.05
WIB.
Alquran kecil berbentuk gantungan kunci dan isinya seperti Alquran biasa yang telah disita oleh Polres Pariaman |
"Sebelum salat Isya dengan
anak-anak, saya foto barang tersebut dan masukkan ke facebook. Karena hal ini
tidak bisa dibiarkan," jelas Buya Zulkifli, Ketua Bidang Fatwa MUI Kota
Pariaman, saat Buyuang temui di rumahnya di Desa Batang Kabung, Pariaman
Timur, Kota Pariaman, Rabu (21/9).
Alquran beda dengan buku-buku biasa,
lanjut Buya Zulkifli. Ini adalah wahyu dan firman Allah. Alquran sebelum
diedarkan ke masyarakat harus diteliti dahulu dan mendapatkan pengesahan dari
lembaga terkait. Hal ini yang tidak ada dalam Alquran kecil yang dibeli oleh
anak perempuan tersebut dengan harga Rp 5000 di pasar Pariaman.
"Kalau tujuan pembuat Alquran
kecil ini untuk dibaca, berarti harus ada pengesahan dari lembaga. Dan tidak
mungkin orang normal juga bisa membaca, walaupun menggunakan kaca pembesar,
karena tulisan yang sangat kecil dan tidak jelas, serta susunannya juga belum
teliti," kata Buya sambil memperlihatkan Alquran yang berukuran 4x3 cm tersebut.
Sekiranya Alquran kecil tersebut
menjadi mainan, sambung Buya, ini yang menjadi persoalan serius. Karena ini
bukan seperti gambar Kakbah mini, tetapi Alquran kecil ini dibuat lengkap
persis seperti Alquran yang biasa dibaca umat Islam. Kecuali mainan ini hanya
berupa kotak dengan kulit luar seperti Alquran dan tidak ada isinya, mungkin
bisa ditoleransi.
"Dari postingan saya tersebut,
Alhamdulillah mendapat respon. Dimana pada Selasa (20/9), pihak Polres Pariaman
sudah menyita mainan ini dari sebuah toko di Pasar Pariaman. Dan kami juga
meminta pihak terkait untuk menelusuri peredaran mainan ini sampai ke
pembuatnya. Karena hal ini sudah masuk ke dalam penistaan dan pelecehan
terhadap kitab suci umat Islam," terang Buya Zulkifli.
Kapolres Pariaman, AKBP Rico Junaldy
SIK, saat Buyuang temui di
ruang kerjanya, Rabu (21/9), membenarkan telah mendapat informasi dari
masyarkat dan salah satu akun facebook yang menyatakan tentang beredarnya
aksesoris miniatur yang berbentuk Alquran di Kota Pariaman. Kemudian dilakukan
penyelidikan, dan ternyata informasi tersebut emang benar. Dimana telah kita
amankan di sebuah Toko D, yang menjual aksesoris dan mainan, sebanyak dua lusin
miniatur Alquran.
"Si D ini mengaku membeli dari
grosir di Bukittinggi hanya untuk melakukan bisnis, tanpa ada unsur yang
lainnya. Namun ke depannya kami akan berkoordinasi dengan MUI Kota Pariaman
untuk mengecek miniatur Alquran tersebut dan langkah selanjutnya," jelas
Kapolres Pariaman.
Kasat Intel Polres Pariaman, Sumardi, memperlihatkan Alquran kecil berbentuk gantungan kunci dan isinya seperti Alquran biasa yang telah disita oleh Polres Pariaman |
Rico Junaldy menghimbau masyarakat
untuk tidak cepat terpancing dengan adanya temuan miniatur Alquran ini dan
jangan sampai mengeluarkan isu-isu yang berdampak SARA. Sedangkan pedagang D
untuk saat ini dilarang sementara untuk menjual barang sejenis sampai ada
keputusan resmi dari MUI. (cby/01)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar