Sabtu, 01 Oktober 2016

Awas, Gantungan Kunci Bentuk Alquran Beredar di Pariaman




PARIAMAN - Warga Kota Pariaman dikejutkan dengan informasi yang disampaikan Buya Zulkifli Zakaria melalui media sosial Facebook tentang telah beredarnya mainan gantung kunci berbentuk Alquran mini. Informasi tersebut dimasukkan Buya pada Senin (19/9) pukul 20.05 WIB.

Alquran kecil berbentuk gantungan kunci dan isinya seperti Alquran biasa yang telah disita oleh Polres Pariaman
Buya Zulkifli menyampaikan menceritakan pada saat sesi tanya jawab  ketika mengajar anak Panti Asuhan Aisyiyah Taratak Kota Pariaman, seorang anak panti putri menyatakan barusan membeli Alquran kecil dalam bentuk gantungan kunci. Begitu dilihat, saya terkejut luar biasa. Isinya ayat-ayat, ada nama suratnya, susunan asal-asalan, dan tanpa ada lembaga yang mengeluarkan.


"Sebelum salat Isya dengan anak-anak, saya foto barang tersebut dan masukkan ke facebook. Karena hal ini tidak bisa dibiarkan," jelas Buya Zulkifli, Ketua Bidang Fatwa MUI Kota Pariaman, saat Buyuang temui di rumahnya di Desa Batang Kabung, Pariaman Timur, Kota Pariaman, Rabu (21/9).

Alquran beda dengan buku-buku biasa, lanjut Buya Zulkifli. Ini adalah wahyu dan firman Allah. Alquran sebelum diedarkan ke masyarakat harus diteliti dahulu dan mendapatkan pengesahan dari lembaga terkait. Hal ini yang tidak ada dalam Alquran kecil yang dibeli oleh anak perempuan tersebut dengan harga Rp 5000 di pasar Pariaman.

"Kalau tujuan pembuat Alquran kecil ini untuk dibaca, berarti harus ada pengesahan dari lembaga. Dan tidak mungkin orang normal juga bisa membaca, walaupun menggunakan kaca pembesar, karena tulisan yang sangat kecil dan tidak jelas, serta susunannya juga belum teliti," kata Buya sambil memperlihatkan Alquran yang berukuran 4x3 cm tersebut.

Sekiranya Alquran kecil tersebut menjadi mainan, sambung Buya, ini yang menjadi persoalan serius. Karena ini bukan seperti gambar Kakbah mini, tetapi Alquran kecil ini dibuat lengkap persis seperti Alquran yang biasa dibaca umat Islam. Kecuali mainan ini hanya berupa kotak dengan kulit luar seperti Alquran dan tidak ada isinya, mungkin bisa ditoleransi.

"Dari postingan saya tersebut, Alhamdulillah mendapat respon. Dimana pada Selasa (20/9), pihak Polres Pariaman sudah menyita mainan ini dari sebuah toko di Pasar Pariaman. Dan kami juga meminta pihak terkait untuk menelusuri peredaran mainan ini sampai ke pembuatnya. Karena hal ini sudah masuk ke dalam penistaan dan pelecehan terhadap kitab suci umat Islam," terang Buya Zulkifli.

Kapolres Pariaman, AKBP Rico Junaldy SIK, saat Buyuang temui di ruang kerjanya, Rabu (21/9), membenarkan telah mendapat informasi dari masyarkat dan salah satu akun facebook yang menyatakan tentang beredarnya aksesoris miniatur yang berbentuk Alquran di Kota Pariaman. Kemudian dilakukan penyelidikan, dan ternyata informasi tersebut emang benar. Dimana telah kita amankan di sebuah Toko D, yang menjual aksesoris dan mainan, sebanyak dua lusin miniatur Alquran.

"Si D ini mengaku membeli dari grosir di Bukittinggi hanya untuk melakukan bisnis, tanpa ada unsur yang lainnya. Namun ke depannya kami akan berkoordinasi dengan MUI Kota Pariaman untuk mengecek miniatur Alquran tersebut dan langkah selanjutnya," jelas Kapolres Pariaman.
Kasat Intel Polres Pariaman, Sumardi, memperlihatkan Alquran kecil berbentuk gantungan kunci dan isinya seperti Alquran biasa yang telah disita oleh Polres Pariaman

Rico Junaldy menghimbau masyarakat untuk tidak cepat terpancing dengan adanya temuan miniatur Alquran ini dan jangan sampai mengeluarkan isu-isu yang berdampak SARA. Sedangkan pedagang D untuk saat ini dilarang sementara untuk menjual barang sejenis sampai ada keputusan resmi dari MUI. (cby/01)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar